Tampilkan postingan dengan label kisah nyata. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kisah nyata. Tampilkan semua postingan

Kamis, 09 Juni 2011

Keputusan Hakim yang Bijaksana

Cerita ini terjadi di kota New York pada pertengahan 1930an ketika AS mengalami depresi ekonomi. Saat itu hari amat dingin. Di seluruh penjuru kota , orang-orang miskin nyaris kelaparan.

Di suatu ruang sidang pengadilan, seorang hakim duduk menyimak tuntutan terhadap seorang wanita yang dituduh mencuri septong roti. Wanita itu berdalih bahwa anak perempuannya sakit, cucunya kelaparan, dan karena suaminya telah meninggalkan dirinya. Tetap saja penjaga toko yang rotinya dicuri menolak untuk membatalkan tuntutan. Ia memaksa bahwa wanita itu harus dihukum untuk menjadi contoh bagi yang lainnya.

Hakim itu menghela nafasnya. Sebenarnya ia enggan menghakimi wanita ini. Tetapi ia tidak punya pilihan lain. "Maafkan saya," katanya sambil memandang wanita itu. "Saya tidak bisa membuat pengecualian. Hukum adalah hukum, jadi Anda harus dihukum. Saya mendenda kamu sepuluh dolar, dan jika kamu tidak mampu membayarnya maka kamu harus masuk penjara sepuluh hari."

Wanita itu tertunduk, hatinya remuk. Tanpa disadarinya, sang hakim mencopot topinya, mengambil uang sepuluh dolar dari dompetnya, dan meletakkan uang itu dalam topinya. Ia berkata kepada pengunjung sidang:
"Saya juga mendenda masing-masing orang yang hadir di ruang sidang ini sebesar lima puluh sen karena tinggal dan hidup di kota dan membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk menyelamatkan cucunya dari kelaparan. Tuan Bailiff, tolong kumpulkan dendanya dalam topi ini lalu berikan kepada terdakwa."

Akhir cerita, wanita itu meninggalkan ruang sidang sambil mengantongi empat puluh tujuh dolar dan lima puluh sen, termasuk di dalamnya lima puluh sen yang dibayarkan oleh penjaga toko yang malu karena telah menuntutnya. Tepuk tangan meriah dari kumpulan penjahat kecil, polisi New York , dan staf pengadilan yang berada dalam ruangan sidang mengiringi kepergian wanita itu.

sumber: http://relungterserpih.blogspot.com/2009/12/keputusan-hakim-yang-bijaksana.html

Rabu, 08 Juni 2011

Kisah Nyata…Tujuh kali naik Haji tidak bisa melihat Ka’bah


Sebagai seorang anak yang berbakti kepada orang tuanya, Hasan (bukan nama sebenarnya), mengajak ibunya untuk menunaikan rukun Islam yang kelima.

Sarah (juga bukan nama sebenarnya), sang Ibu, tentu senang dengan ajakan anaknya itu. Sebagai muslim yang mampu secara materi, mereka memang berkewajiban menunaikan ibadah Haji.

Segala perlengkapan sudah disiapkan. Singkatnya ibu anak-anak ini akhirnya berangkat ke tanah suci. Kondisi keduanya sehat wal afiat, tak kurang satu apapun. Tiba harinya mereka melakukan thawaf dengan hati dan niat ikhlas menyeru panggilan Allah, Tuhan Semesta Alam. “Labaik allahuma labaik, aku datang memenuhi seruanMu ya Allah”.

Hasan menggandeng ibunya dan berbisik, “Ummi undzur ila Ka’bah (Bu, lihatlah Ka’bah).” Hasan menunjuk kepada bangunan empat persegi berwarna hitam itu. Ibunya yang berjalan di sisi anaknya tak beraksi, ia terdiam. Perempuan itu sama sekali tidak melihat apa yang ditunjukkan oleh anaknya.

Hasan kembali membisiki ibunya. Ia tampak bingung melihat raut wajah ibunya. Di wajah ibunya tampak kebingungan. Ibunya sendiri tak mengerti mengapa ia tak bisa melihat apapun selain kegelapan. beberapakali ia mengusap-usap matanya, tetapi kembali yang tampak hanyalah kegelapan.

Padahal, tak ada masalah dengan kesehatan matanya. Beberapa menit yang lalu ia masih melihat segalanya dengan jelas, tapi mengapa memasuki Masjidil Haram segalanya menjadi gelap gulita. Tujuh kali Haji Anak yang sholeh itu bersimpuh di hadapan Allah. Ia shalat memohon ampunan-Nya. Hati Hasan begitu sedih. Siapapun yang datang ke Baitullah, mengharap rahmatNYA. Terasa hampa menjadi tamu Allah, tanpa menyaksikan segala kebesaran-Nya, tanpa merasakan kuasa-Nya dan juga rahmat-Nya.

Hasan tidak berkecil hati, mungkin dengan ibadah dan taubatnya yang sungguh-sungguh, Ibundanya akan dapat merasakan anugrah-Nya, dengan menatap Ka’bah, kelak. Anak yang saleh itu berniat akan kmebali membawa ibunya berhaji tahun depan. Ternyata nasib baik belum berpihak kepadanya.

Tahun berikutnya kejadian serupa terulang lagi. Ibunya kembali dibutakan di dekat Ka’bah, sehingga tak dapat menyaksikan bangunan yang merupakan symbol persatuan umat Islam itu. Wanita itu tidak bisa melihat Ka’bah.

Hasan tidak patah arang. Ia kembali membawa ibunya ke tanah suci tahun berikutnya.

Anehnya, ibunya tetap saja tak dapat melihat Ka’bah. Setiap berada di Masjidil Haram, yang tampak di matanya hanyalah gelap dan gelap. Begitulah keganjilan yang terjadi pada diri Sarah. hingga kejadian itu berulang sampai tujuh kali menunaikan ibadah haji.

Hasan tak habis pikir, ia tak mengerti, apa yang menyebabkan ibunya menjadi buta di depan Ka’bah. Padahal, setiap berada jauh dari Ka’bah, penglihatannya selalu normal. Ia bertanya-tanya, apakah ibunya punya kesalahan sehingga mendapat azab dari Allah SWT ?. Apa yang telah diperbuat ibunya, sehingga mendapat musibah seperti itu ? Segala pertanyaan berkecamuk dalam dirinya. Akhirnya diputuskannya untuk mencari seorang alim ulama, yang dapat membantu permasalahannya.

Beberapa saat kemudian ia mendengar ada seorang ulama yang terkenal karena kesholehannya dan kebaikannya di Abu Dhabi (Uni Emirat). Tanpa kesulitan berarti, Hasan dapat bertemu dengan ulama yang dimaksud.

Ia pun mengutarakan masalah kepada ulama yang saleh ini. Ulama itu mendengarkan dengan seksama, kemudian meminta agar Ibu dari hasan mau menelponnya. anak yang berbakti ini pun pulang. Setibanya di tanah kelahirannya, ia meminta ibunya untuk menghubungi ulama di Abu Dhabi tersebut. Beruntung, sang Ibu mau memenuhi permintaan anaknya. Ia pun mau menelpon ulama itu, dan menceritakan kembali peristiwa yang dialaminya di tanah suci. Ulama itu kemudian meminta Sarah introspeksi, mengingat kembali, mungkin ada perbuatan atau peristiwa yang terjadi padanya di masa lalu, sehingga ia tidak mendapat rahmat Allah. Sarah diminta untuk bersikap terbuka, mengatakan dengan jujur, apa yang telah dilakukannya.

“Anda harus berterus terang kepada saya, karena masalah Anda bukan masalah sepele,” kata ulama itu pada Sarah.

Sarah terdiam sejenak. Kemudian ia meminta waktu untuk memikirkannya. Tujuh hari berlalu, akan tetapi ulama itu tidak mendapat kabar dari Sarah. Pada minggu kedua setelah percakapan pertama mereka, akhirnya Sarah menelpon. “Ustad, waktu masih muda, saya bekerja sebagai perawat di rumah sakit,” cerita Sarah akhirnya. “Oh, bagus…..Pekerjaan perawat adalah pekerjaan mulia,” potong ulama itu. “Tapi saya mencari uang sebanyak-banyaknya dengan berbagai cara, tidak peduli, apakah cara saya itu halal atau haram,” ungkapnya terus terang. Ulama itu terperangah. Ia tidak menyangka wanita itu akan berkata demikian.

“Disana….” sambung Sarah, “Saya sering kali menukar bayi, karena tidak semua ibu senang dengan bayi yang telah dilahirkan. Kalau ada yang menginginkan anak laki-laki, padahal bayi yang dilahirkannya perempuan, dengan imbalan uang, saya tukar bayi-bayi itu sesuai dengan keinginan mereka.”

Ulama tersebut amat terkejut mendengar penjelasan Sarah.

“Astagfirullah……” betapa tega wanita itu menyakiti hati para ibu yang diberi amanah Allah untuk melahirkan anak. bayangkan, betapa banyak keluarga yang telah dirusaknya, sehingga tidak jelas nasabnya.

Apakah Sarah tidak tahu, bahwa dalam Islam menjaga nasab atau keturunan sangat penting.

Jika seorang bayi ditukar, tentu nasabnya menjadi tidak jelas. Padahal, nasab ini sangat menentukan dala perkawinan, terutama dalam masalah mahram atau muhrim, yaitu orang-orang yang tidak boleh dinikahi.

“Cuma itu yang saya lakukan,” ucap Sarah.

“Cuma itu ? tanya ulama terperangah. “Tahukah anda bahwa perbuatan Anda itu dosa yang luar biasa, betapa banyak keluarga yang sudah Anda hancurkan !”. ucap ulama dengan nada tinggi.

“Lalu apa lagi yang Anda kerjakan ?” tanya ulama itu lagi sedikit kesal.
“Di rumah sakit, saya juga melakukan tugas memandikan orang mati.”
“Oh bagus, itu juga pekerjaan mulia,” kata ulama.

“Ya, tapi saya memandikan orang mati karena ada kerja sama dengan tukang sihir.”
“Maksudnya ?”. tanya ulama tidak mengerti.

“Setiap saya bermaksud menyengsarakan orang, baik membuatnya mati atau sakit, segala perkakas sihir itu sesuai dengan syaratnya, harus dipendam di dalam tanah. Akan tetapi saya tidak menguburnya di dalam tanah, melainkan saya masukkan benda-benda itu ke dalam mulut orang yang mati.”

“Suatu kali, pernah seorang alim meninggal dunia. Seperti biasa, saya memasukkan berbagai barang-barang tenung seperti jarum, benang dan lain-lain ke dalam mulutnya. Entah mengapa benda-benda itu seperti terpental, tidak mau masuk, walaupun saya sudah menekannya dalam-dalam. Benda-benda itu selalu kembali keluar. Saya coba lagi begitu seterusnya berulang-ulang. Akhirnya, emosi saya memuncak, saya masukkan benda itu dan saya jahit mulutnya. Cuma itu dosa yang saya lakukan.”

Mendengar penuturan Sarah yang datar dan tanpa rasa dosa, ulama itu berteriak marah.

“Cuma itu yang kamu lakukan ? Masya Allah….!!! Saya tidak bisa bantu anda. Saya angkat tangan”.

Ulama itu amat sangat terkejutnya mengetahui perbuatan Sarah. Tidak pernah terbayang dalam hidupnya ada seorang manusia, apalagi ia adalah wanita, yang memiliki nurani begitu tega, begitu keji. Tidak pernah terjadi dalam hidupnya, ada wanita yang melakukan perbuatan sekeji itu.

Akhirnya ulama itu berkata, “Anda harus memohon ampun kepada Allah, karena hanya Dialah yang bisa mengampuni dosa Anda.”

Bumi menolaknya. Setelah beberapa lama, sekitar tujuh hari kemudian ulama tidak mendengar kabar selanjutnya dari Sarah. Akhirnya ia mencari tahu dengan menghubunginya melalui telepon. Ia berharap Sarah t elah bertobat atas segala yang telah diperbuatnya. Ia berharap Allah akan mengampuni dosa Sarah, sehingga Rahmat Allah datang kepadanya. Karena tak juga memperoleh kabar, ulama itu menghubungi keluarga Hasan di mesir. Kebetulan yang menerima telepon adalah Hasan sendiri. Ulama menanyakan kabar Sarah, ternyata kabar duka yang diterima ulama itu.

“Ummi sudah meninggal dua hari setelah menelpon ustad,” ujar Hasan.

Ulama itu terkejut mendengar kabar tersebut.

“Bagaimana ibumu meninggal, Hasan ?”. tanya ulama itu.

Hasanpun akhirnya bercerita : Setelah menelpon sang ulama, dua hari kemudian ibunya jatuh sakit dan meninggal dunia. Yang mengejutkan adalah peristiwa penguburan Sarah. Ketika tanah sudah digali, untuk kemudian dimasukkan jenazah atas ijin Allah, tanah itu rapat kembali, tertutup dan mengeras. Para penggali mencari lokasi lain untuk digali. Peristiwa itu terulang kembali. Tanah yang sudah digali kembali menyempit dan tertutup rapat. Peristiwa itu berlangsung begitu cepat, sehingga tidak seorangpun pengantar jenazah yang menyadari bahwa tanah itu kembali rapat. Peristiwa itu terjadi berulang-ulang. Para pengantar yang menyaksikan peristiwa itu merasa ngeri dan merasakan sesuatu yang aneh terjadi. Mereka yakin, kejadian tersebut pastilah berkaitan dengan perbuatan si mayit.

Waktu terus berlalu, para penggali kubur putus asa dan kecapaian karena pekerjaan mereka tak juga usai. Siangpun berlalu, petang menjelang, bahkan sampai hampir maghrib, tidak ada satupun lubang yang berhasil digali. Mereka akhirnya pasrah, dan beranjak pulang. Jenazah itu dibiarkan saja tergeletak di hamparan tanah kering kerontang.

Sebagai anak yang begitu sayang dan hormat kepada ibunya, Hasan tidak tega meninggalkan jenazah orang tuanya ditempat itu tanpa dikubur. Kalaupun dibawa pulang, rasanya tidak mungkin. Hasan termenung di tanah perkuburan seorang diri.

Dengan ijin Allah, tiba-tiba berdiri seorang laki-laki yang berpakaian hitam panjang, seperti pakaian khusus orang Mesir. Lelaki itu tidak tampak wajahnya, karena terhalang tutup kepalanya yang menjorok ke depan. Laki-laki itu mendekati Hasan kemudian berkata padanya,” Biar aku tangani jenazah ibumu, pulanglah!”. kata orang itu.

Hasan lega mendengar bantuan orang tersebut, Ia berharap laki-laki itu akan menunggu jenazah ibunya. Syukur-syukur mau menggali lubang untuk kemudian mengebumikan ibunya.

“Aku minta supaya kau jangan menengok ke belekang, sampai tiba di rumahmu, “pesan lelaki itu.

Hasan mengangguk, kemudian ia meninggalkan pemakaman. Belum sempat ia di luar lokasi pemakaman, terbersit keinginannya untuk mengetahui apa yang terjadi dengan kenazah ibunya.

Sedetik kemudian ia menengok ke belakang. Betapa pucat wajah Hasan, melihat jenazah ibunya sudah dililit api, kemudian api itu menyelimuti seluruh tubuh ibunya. Belum habis rasa herannya, sedetik kemudian dari arah yang berlawanan, api menerpa wajah Hasan. Hasan ketakutan. Dengan langka h seribu, ia pun bergegas meninggalkan tempat itu.

Demikian yang diceritakan Hasan kepada ulama itu. Hasan juga mengaku, bahwa separuh wajahnya yang tertampar api itu kini berbekas kehitaman karena terbakar. Ulama itu mendengarkan dengan seksama semua cerita yang diungkapkan Hasan. Ia menyarankan, agar Hasan segera beribadah dengan khusyuk dan meminta ampun atas segala perbuatan atau dosa-dosa yang pernah dilakukan oleh ibunya. Akan tetapi, ulama itu tidak menceritakan kepada Hasan, apa yang telah diceritakan oleh ibunya kepada ulama itu.

Ulama itu meyakinkan Hasan, bahwa apabila anak yang soleh itu memohon ampun dengan sungguh-sungguh, maka bekas luka di pipinya dengan ijin Allah akan hilang. Benar saja, tak berapa lama kemudian Hasan kembali mengabari ulama itu, bahwa lukanya yang dulu amat terasa sakit dan panas luar biasa, semakin hari bekas kehitaman hilang. Tanpa tahu apa yang telah dilakukan ibunya selama hidup, Hasan tetap mendoakan ibunya. Ia berharap, apapun perbuatan dosa yang telah dilakukan oleh ibunya, akan diampuni oleh Allah SWT.

sumber : http://tausyiah275.blogsome.com/2006/03/04/kisah-nyatatujuh-kali-naik-haji-tidak-bisa-melihat-kabah/

Selasa, 07 Juni 2011

Ketika Surah Al-Fatihah Dibaca



Achmad S. Widhiatmaka, peneliti LIPI

Formalin adalah bahan pengawet, termasuk untuk mengawetkan mayat atau mumi, racunnya memiliki daya pembunuh hebat. Uapanya saja bisa merusak paru-paru. Kalau kena kulit bisa mematikan jaringan kulitnya. Lebih-lebih kalau terminum,secara medis pasti akan mengakibatkan kematian. Namun Achmad S. Widhiatmaka, staf Balitbang Zoologi, Puslitbang Biologi LIPI-Bogor, secara tidak sengaja meminum formalin yang masih pekat. Padahal untuk keperluan pengawetan saja, formalin itu harus dicampur dengan sembilan bagian air. Apa yang terjadi?

Penuturan lengkapnya :

Tahun 1976 saya bersama tiga rekan yang bergabung dalam tim survei Puslitbang Biologi-LIPI Bogor, mendapat tugas untuk berburu di hutan Daerah Aliran Sungai (DAS) Way Sekampung, Lampung. Tugas kami berbeda-beda walaupun sekelompok. Ada yang mengamati tingkah laku binatang, ada yang mengumpulkan beberapa jenis binatang, dan saya mendapat tugas untuk mengumpulkan caplak (kutu) binatang liar untuk keperluan penelitian pemberantasan penyakit parasit.

Setiap hari, dengan berjalan kaki, kami jelajahi hutan belantara sambil mengibas-ibaskan handuk menerobos semak belukar menelusuri bekas jejak binatang liar, mencari caplak. Dengan berbekal alat pemburuan seperti handuk dan jaring nilon serta formalin pekat, kami terus melakukan operasi.

Formalin pekat ini memang mutlak kami bawa setia p melakukan tugas dilapangan karena cairan tersebut merupakan bahan pengawet yang paling handal. Formalin pekat (40%) harus diencerkan dengan air sembilan bagian hingga menjadi formalin 4%. Selain itu, formalin merupakan racun kerasyang sering digunakan untuk membunuh serangga, kuman, cendawan, dan untuk fungigasi dengan menyemprotkan uapnya. Warna formalin mirip air jernih. Uapnya berbau sangat keras menyengat dan bisa merusak paru-paru. Mata akan terasa sangat pedih bila terkena cairan itu, dan jaringan kulit akan mati jika tertumpahi cairan itu. Bagian tubuh dan spesimen biologi yang direndam dalam formalin 4% tidak akan busuk selama-lamanya. Oleh karena itu formalin sering digunakan untuk mengawetkan mayat dan dijadikan bahan pembuat mumi.

Kami berempat beristirahat sambil membincangkan hasil buruan dan menanyakan berbagai nama lokal jenis hewan kepada penduduk (tukang kebun) setempat. Sementara rekan saya sedang asyik berbincang-berbincang dengan penduduk setempat sambil menikmati kepulan rokok, saya melihat dua botol tempat air minum yang dibawa rekan saya, saat itu juga nafsu ingin minum timbul.

Begitu rekan saya melihat saya memandang botol itu, dia mempersilahkan saya untuk mengambil sendiri bila ingin minum. Saya lalu mengambil tempat air minum itu dan saya tuang segelas. Langsung saya teguk sampai habis.

Ketika menghirup nafas, saya mencium bau sangat menyengat. Dengan refleks saya berteriak, “Astaghfirullah! Saya minum formalin.”

Teman-teman saya kaget dan bertanya, “formalin pekat?”

Teman yang lain bilang, “Mengapa ambil yang itu?”

Saya jawab, “Semuanya jernih seperti air dan semua tanpa label, mana saya tahu”

Sudah terlanjur, mau apa lagi? Saya langsung terjun ke sungai dan meminum air sebanyak-banyaknya. Maksud saya untuk mengencerkan formalin dalam perut. Bibir dan mulut tiba-tiba terasa kaku dan nyeri. Perut terasa keras, sangat yeri, pedih, dan melilit. Seribu rasa nyeri dan sakit menggerayangi mata, saluran pernapasan, dan saluran alat pencernaan.

Teman-teman nampak sangat cemas, ketakuta, menyesal, dan kebingungan untuk menolong saya.

Alhamdulillah, saya selalu diberikan kekuatan oleh Allah, sehingga selalu sadar dan erusaha keras dengan penuh tawakkal. Setelah saya meminum air sungai sebanyak-banyaknya, rasa sakit dalam perut semakin meluas. Rasa sakit semakin hebat. Saya berpikir, memang menurut farmakologi(ilmu obat-obatan) seharusnya saya mati karena minum segelas formalin pekat. Saya sudah siap-siap menghadapi maut.

Namun, saya juga yakin bahwa hidup atau mati hanya Allah yang menentukan. Saya bertawakkal penuh ke hadirat Ilahi. Peristiwa tragis itu hakikatnya dari Tuhan dan masalah itu saya kembalikan pada Tuhan. Sebagai hamba, saya selallu siap menerima ketetapan Allah Yang Mahakuasa.

Dengan tawakal mutlak inilah, saya diberi kekuatan luar biasa oleh Allah.

Dalam derita rasa sakit yang hebat, saya kuat berdiri sambil menadahkan kedua telapak tangan ke atasa dan menengadahkan wajah ke hadirat Allah, kemudian saya membaca surah al -Fatihah.

Ketika sampai bacaan iyyaka na’budu wa iyyaka nasta ‘in atau ilham tentang penawar racun tersebut.

Suara itu seakan-akan memerintahkan saya supaya meminum larutan garam dapur yang pekat agar muntah dan bisa mengeluarkan formalin. Saya minta bantuan teman-teman untuk menyediakan garam dapur. Teman-teman tampak panik dan bingung. Mana ada garam dapur di tengah hutan begini.

Alhamdulillah, tentu kehendak Allah juga, penjaga kebun ternyata punya garam dapur kira-kira dua kilogram. Garam itu tadinya akan digunakan untuk memupuk tanamannya. Bayangkan, kalau saja tak ada garam, padahal jarak ke kampung atau pos sangat jauh.

Garam dapur itu kemudian diaduk dengan air dalam ember besar, lalu saya minum segelas demi segelas. Dan memang setiap minum air garam itu, saya langsung muntah. Hal itu saya lakukan berulang-ulang sampai menghabiskan dua ember garam pekat. Muntahan terakhir telah tercampur darah segar sehingga pemberian minum dihentikan. Tapi sementara itu, perut makin terasa nyeri dan mengeras, untuk bergerak sakit, diam juga sakit.

Sekali lagi saya panjatkan doa ke hadirat Ilahi dengan bacaan al – Fatihah. Ajaib, doa saya rupanya langsung dijawab oleh Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Allah mendatangkan kawanan burung gagak yang hinggap di pepohonansekitar tempat kejadian.

Burung gagak yang biasanya berbunyi kaak, kaak, gaook, gaook, gaook itu terdengar olhku berbunyi Ya Allah, Ya Allah, Ya Allah, Allah, ... Allah.

Dengan demikian, lafaz Allahitu kuucapkan berulang-ulang dan saking khusyuknya, zikir itu menjelma zikir sirri (terucap dalam batin).

Ajaib pula, dengan terus memanjatkan zikir sirri, tawakal, dan ridha menerima ketentuan Allah,saya tidak merasa sakit sedikitpun.

Selanjutnya saya minta digotong ke tempat pos survey. Petang itu pula, saya di bawa ke RSU Talang padang. Tentu saja, dokter yang memeriksa sangat kaget. Mereka tidak percaya atas apa yang saya alami. Minum formalin pekat segelas penuh, menurut perkiraan, tidak memerlukan waktu 10 jam untuk menghadap Ilahi. Tapi saya masih bertahan walau dengan keadaan parah. (Amanah)

Sumber : Mukjizat Salat dan Doa, editor naskah : E. Kosasih